Persyaratan Teknis Baterai Litium Untuk Sepeda Listrik

Mar 17, 2023

1. Kecepatan maksimal: tidak boleh lebih dari 20km/jam; (Pasal 58 UU Lalu Lintas mengatur bahwa kecepatan maksimum kendaraan listrik tidak boleh melebihi 15 kilometer per jam)
2. Massa kendaraan: tidak lebih dari 40kg (termasuk baterai);
3. Kemampuan mengemudi pedal: harus memiliki fungsi mengayuh pedal yang baik, dan jarak pedal 30 menit tidak boleh kurang dari 7 km;
4. Jarak tempuh: Jarak tempuh setelah satu kali pengisian daya tidak boleh kurang dari 25 km;
5. Kebisingan pengendaraan maksimum: kebisingan dengan kecepatan tertinggi untuk pengendaraan seragam listrik (pengendaraan dengan bantuan listrik pada kecepatan 15km/jam ~ 18km/jam) tidak boleh lebih dari 62dB (A); Konsumsi daya 100km tidak boleh lebih dari 1.2kW·h;
6. Konsumsi daya per 100 km: bersepeda listrik (electric assisted riding), konsumsi energi listrik 100 km tidak boleh lebih besar dari
1.2KWH
7. Daya motor: daya output kontinyu pengenal tidak boleh lebih dari 240W;
8. Performa pengereman: saat mengendarai secara elektrik pada kecepatan kendaraan tertinggi (mengemudi dengan bantuan elektrik dengan kecepatan 20km/jam), jarak pengereman kering tidak boleh lebih dari 4m, dan jarak pengereman basah tidak boleh lebih dari 15m.

Anda Mungkin Juga Menyukai